Rabu, 04 Juni 2014

PP NO 34 TENTANG KENAIKAN GAJI PNS tahun 2014

Kenaikan gaji 6% yang ditunggu-tunggu oleh seluruh PNS di Indonesia kini telah di depan mata, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenambelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. PP no 34  bisa diambil disini